Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menangkap satu orang terduga pelaku berinisial MZN yang menyelundupkan 30 kilogram narkoba jenis sabu di Pelabuhan Awerange, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Sabu itu dikemas dalam kotak berisi makanan ringan. Polisi pun menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut.
“Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru. Barang haram itu senilai Rp42 miliar,” ujar Kapolres Barru AKBP Dodik Susanto, dilansir dari detikcom, Minggu (28/4).
Pihak kepolisian menerima informasi adanya pengiriman narkoba yang hendak masuk ke Sulawesi Selatan lewat pelabuhan. Sabu itu kemudian sudah diamankan di Pelabuhan Awerange pada Rabu (24/4) lalu.
“Berawal dari informasi tentang rencana penyelundupan sabu menggunakan jalur pelabuhan, saya memerintahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan penyelidikan di dua pelabuhan, yaitu Pelabuhan Garongkong dan Pelabuhan Awerange,” jelas Dodik.
Dodik menjelaskan personel satuannya mencurigai Kapal Layar Motor (KLM) Bukit Arafah yang bersandar di Pelabuhan Awerange.
Kemudian, polisi memantau kapal tersebut. Hingga, mobil Honda Brio yang dipakai MZN mendekati kapal.
“Sekitar pukul 12.30, satu unit mobil Honda Brio berwarna merah yang dikemudikan pelaku berinisial MZN menjemput satu kotak putih dari KLM Bukit Arafah,” ungkap Dodik.
Melihat aktivitas itu, polisi langsung menangkap MZN dan menggeledah kotak bawaannya. Kotak berwarna putih itu berisi tiga bungkus sabu, berdasarkan pemeriksaan polisi.
“Pelaku diperintahkan membuka isi tiga bungkusan dengan kemasan snack durian. Dari dalam kemasan ditemukan bongkahan kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu,” jelas Dodik.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan kasus. Dari situ, kata Dodik, timnya mengamankan dua kotak berisi sabu lainya dari KLM Bukit Arafah.
Sedangkan, pelaku berinisial KMZ ditahan di Polres Barru untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Dari pengakuan pelaku, jumlah total paket tersebut seberat 30 kilogram. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Barru untuk pengembangan penyelidikan,” pungkas Dodik.
(pra)